Wisanggeni 5, Petugas Damkar Kabupaten Trenggalek menjinakkan seekor ular sepanjang 2 meter di depan rumah Tutuk (54) pemilik Cafe Cangkir Wening Jalan Kapitan Pattimura No.10 Kelurahan Ngantru , Kecamatan Trenggalek Senin, 7 Juni 2021 .
Pukul 21.20 WIB Pemilik Warung CW melapor ke kantor Satpol PPK adanya seekor ular yang ada di depan rumahnya.
Wisanggeni 5, Petugas Pemadam Kebakaran segera menuju ke lokasi untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
Dalam tempo 15 menit “Ular species _Malayopython reticulatus_ yang biasa disebut (sanca kembang) berhasil dijinakkan Wisanggeni 5,” kata Imam petugas piket.
Petugas tidak menemukan kendala saat menjinakkan walupun letak ular berada di atas pohon mangga.
Untuk ular sementara di bawa ke Kantor Satpol PP untuk diamankan, dan besok rencanannya dilepas dihabitatnya, ” ujar Triadi Kasatpol PP.