Selasa, 30 November 2021, TimWisanggeniPemadamKebakaran Kabupaten Trenggalek melakukan evakuasi ular .
Pukul 20.00 wib, Nomor Aduan Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek menerima laporan dari Bapak Wendy mengenai adanya hewan ular di pekarangan rumah warga Kelurahan Surodakan Jl.Ahmad Yani No.91C.
Selang beberapa menit pasca menerima laporan, Tim Wisanggeni beranggota 4 orang berangkat ke lokasi.
Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu petugas melakukan koordinasi dengan pemilik rumah.
Ular berjenis Blandotan Macan (Ptyas Mucosa) telah berhasil di evakuasi petugas dengan cara menjepit tubuh bagian ular, kemudian ular yang sudah ditangkap dimasukkan ke wadah dan dibawa ke Kantor Satpol PPK .