Tim terpesona Satpol PPK Kabupaten Trenggalek amankan penderita retradasi mental (RM)

Tim Terpesona Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Treggalek , kembali menerima laporan dari masyarakat adanya wanita penderita Retardasi Mental ( RM ) atau Disabilitas Intelektual.

Senin, 11 April 2022, pukul 10.33 WIB Tim Terpesona Satpol PPK menerima laporan terkait adanya perempuan kelainan mental / Retardasi Mental di Pos Kampling Rt 09 Rw 04 Desa Parakan Kecamatan Trenggalek.

Tim Terpesona Satpol PPK Kabupaten Trenggalek segera menuju lokasi yang berada di Desa Parakan, setelah dilakukan koordinasi dengan Petugas Desa Parakan dan Petugas Puskesmas Rejowinangun, diketahui perempuan tersebut bernama Sunarti warga Dusun Telasih Desa Parakan.

Sunarti sering berada di pos kampling dan kerap mencuri baju warga yang dijemur serta mengambil baju dagangan yang ada di toko ujar pelapor.

Selanjutnya Anggota Menuju Balai Desa Parakan untuk kembali berkoordinasi dengan Kasun Desa Parakan dan Petugas Puskesmas Trenggalek mengenai tindak lanjut penangan.

Setelah melakukan koordinasi dengan keluarga Sunarti, menginginkan untuk dibawa pulang, dikarenakan sudah sering dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, tapi tidak ada peningkatan.

Sdr. Imam, petugas Puskesmas Rejowinangun mengusulkan kepada Dinas Sosial untuk dilaksanakan rehabilitasi , karena untuk penderita Retardasi Mental perlu penanganan khusus.