Tim terpesona Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek melaksanakan penanganan orang diduga dalam gangguan jiwa (ODGJ) , Sabtu (17/02/2024).
Penanganan tersebut berdasarkan laporan warga Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu trenggalek melalui nomor pelayanan publik 081230755881 Satpol PP dikarenakan merasa resah dan terganggu oleh odgj tersebut.
Menurut keterangan pelapor, ketika ODGJ inisial M (59) kondisinya sedang kambuh, ia sering marah hingga menganiaya orang sekitarnya.
Tim terpesona bersama Perangkat Desa, Babinsa dan BKTM mendatangi kediaman yang bersangkutan, setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan.
Petugas berhasil membujuk odgj tersebut untuk dibawa ke mobil patroli, odgj diserahkan kepada Puskesmas Karanganyar untuk dilakukan rehabilitasi agar tidak lagi mengganggu ketentraman masyarakat.
@avinml
@syahmnn
@habibsolehudin
@satpolpp_jatim
@ditpolpplinmas_kemendagri
@kominfotrenggalek