Tim Terpesona Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek berhasil mengevakuasi seorang Kakek yang sakit bertempat di Jl. Brigjen Soetran No.17 Depan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek, Trenggalek Selasa (02/01/2024).
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan aduan masyarakat melalui nomor layanan Satpol PPK 081230755881 mengenai adanya seorang kakek diduga tunawisma dalam kondisi sakit yang tengah tertidur di lantai warung kosong.
Tim terpesona yang saat itu melakukan patroli Trantibum langsung menuju ke lokasi pengaduan.
Setibanya dilokasi, kakek tersebut masih tertidur dengan kondisi kaki dibungkus plastik hitam. setelah diajak bicara dan dilakukan pendataan, kakek tersebut bernama Sabar (60) beliau asal Kediri dan sudah 15 hari terlantar di Trenggalek dan telah lama mengalami sakit pada kakinya.
Setelah Personil Satpol PPK berkoordinasi dengan Dinas Sosial, selanjutnya Kakek Sabar (60) bersama barang bawaanya diantarkan ke RSUD Soedomo Trenggalek dengan mobil Patroli untuk mendapat penanganan medis serta dalam pengawasan pihak Dinas Sosial Trenggalek.
@avinml
@syahmnn
@banoes4533
@satpolpp_jatim
@ditpolpplinmas_kemendagri
@kominfotrenggalek
@bidangpppa_dinsosp3atrenggalek