Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona-19 . Setiap hari Satpol PPK bersama dengan 3 Pilar memberi Himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak, dan tidak berlama-lama di pasar . Kami melakukan di titik-titik pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Trenggalek.
Kepala Satpol PPK Drs. Stefanus Triadi Atmono, M.Si bersama Komindag dan 3 Pilar, telah melaksanakan kegiatan penertiban pemakaian masker di beberapa pasar, di antaranya Pasar Bendorejo, Pasar Kamulan, dan Pasar Basah.
Jum’at 22 Mei 2020 . Pukul 14.00 Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, bekerja sama dengan Dinas Komindag melaksanakan kegiatan rapid test di Pasar Basah bersama dengan adanya screening ini diharapkan bisa diketahui petunjuk awal, apakah ada yang reaktif atau tidak.
Rapid test kali ini masih pertama kali dilakukan di pusat perbelanjaan seperti pasar ujar Saeroni, kami mengambil sampling dari 40 pedagang, untuk mengikuti rapid test ,Pengambilan sample dilakukan secara acak dan tidak memandang usia berapa mereka.
40 pedangan yang akan melakukan Repid test , mereka semua diberikan faceslide (pelindung wajah).
Hasil dari repid test mereka seluruhnya dinyatakan nonreaktif(negative) Covid-19.
Dr. Saeroni mengatakan bahwa “Kegiatan Repid Test, akan di gelar secara berkelanjutan di beberapa pasar yang ada di wilayah Kabupaten Trenggalek.”
“Sabtu pagi besok rencana akan lakukan rapid test di Pasar Subuh, kemudian siangnya kita lanjutkan di Pasar Kamulan,”