Tim Gabungan , Lakukan Razia PMKS

Penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) , terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Polres, Dinas Sosial P3A, dan Dspendukcapil di Kabupaten Trenggalek.

Senin, 7 Desember 2020 siang, Tim PMKS , berhasil mengamankan ODGJ dengan sebutan (Orang Diduga Gangguan Jiwa), yang di temukan di Taman Kedunglurah, Kecamatan Pogalan.

Kasatpol PPK, Drs. St. Triadi Atmono, menyampaikan bahwa.kurun waktu 7 hari, telah menerima 4 pengaduan warga masyarakat tentang adanya ODGJ , yang mengganggu lingkungan pemukiman, Tim Gabungan segera bergerak, guna menindaklanjuti atas laporan warga,”

Tim Gabungan kemudian menyisir perkotaan, dan taman kota kedunglurah, kecamatan Pogalan, Dengan bersikap waspada serta hati hati, 1( satu,) orang wanita yang ditengarahi ODGJ, segera diamankan.
Kemudian tim gabungan bergerak ke wilayah kecamatan Durenan, petugas menemukan 1 anak punk yang sedang mengamen di perempatan Durenan. Selanjutnya anak punk tersebut kami bawa ke dinsos untuk dilakukan pendataan.

Kami berharap dimasa hari tenang, ini situasi diwilayah kabupaten Trenggalek, betul betul kondusif, jangan sampai dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, untuk menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum”, Pungkas Triadi.