Bersama 3 Pilar PMK Kabupaten Trenggalek terus melakukan upaya pemutusan penyebaran COVID-19. Upaya ini dilakukan dengan cara penyemprotan cairan disinfektan. (20/01/2021)
Penyemprotan dilakukan di jalan fasilitas umum dan jalan pemukiman warga di seluruh wilayah kelurahan Sumbergedong Trenggalek, dengan menggunakan 2 unit mobil pemadam kebakaran.
Drs. ST. Triadi Atmono, M.Si selaku Kepala Satpol PP Dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek menyampaikan.
“Kami akan terus lakukan pencegahan dan pemutusan rantai Virus Covid-19 ini, selain melaksanakan Operasi Yustisi kami juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa wilayah kabupaten Trenggalek”.
“Kami juga sangat menekankan kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek, untuk selalu tetap menjaga kesehatan, selalu ikuti anjuran pemerintah dan menerapkan Protokol Kesehatan tidak usah keluar rumah kalo itu tidak penting-penting sekali”. Imbuhnya
Diharapkan dengan adanya kegiatan penyemprotan disinfektan ini dapat mengurangi angka penularan COVID-19 dan penyebaran di Kabupaten Trenggalek.