Sosialisasi dan Pembinaan Tertib PK5

Guna terciptanya Kabupaten Trenggalek yang tertib, bersih, sehat nyaman dan aman, diperlukan penataan, penetapan, pemindahan, penertiban lokasi PKL dengan memperhatikan kepentingan umum, sosial, estetika, kesehatan, ekonomi, keamanan, ketertiban lingkungan yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Atas dasar itulah Dinas Komindag Kabupaten Trenggalek bersama dengan Satpol PP melaksanakan Sosialisasi Pembinaan tertib pedagang PKL yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 8 Desember 2020 di Kecamatan Pogalan yang diikuti oleh 20 PKL .

Tujuan dari pembinaan PKL , adalah supaya PKL mengetahui hak dan kewajibannya sebagai pedagang kaki lima dengan haknya antara lain untuk mendapatkan pembinaan, pengayoman, perlindungan dari pemerintah daerah agar dapat melakukan aktifitas jual beli dengan aman dan nyaman dan tidak mengagy masyarakat lainnya.

Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan PKL mentaati semua peraturan yang berlaku agar terciptanya PKL yang patuh, dan tertib dan aman bagi masyarakat khususnya bagi pejalan kaki. Yang akan melakukan aktivitas di jalan trotoar .