Sabtu, 12 Februari 2022, Satpol PPK Kabupaten Trenggalek tidak bosan melaksanakan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi PEDULILINDUNGI.
Hal ini bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Edaran MENDAGRI No. 440/7183/SJ dan Surat Edaran Bupati Trenggalek No. 420/02/406.029/2022 Tentang Optimalisasi Penggunaan dan Penegakan Pemanfaatan Aplikasi PEDULILINDUNGI di Fasilitas Umum.
Beberapa Fasilitas Umum maupun pertokoan yang ada di Wilayah Kecamatan Karangan. Petugas secara door to door untuk memberikan sosialisasi terkait Surat Edaran tersebut di area seputaran Pasar Karangan.
Dengan humanis para petugas memandu mengenai tata cara pendaftaran QR Code PEDULILINDUNGI yang nantinya dapat dicetak dan dipasang di tempat yang mudah dijangkau untuk check in maupun check out oleh pengunjung.
Harapan kita bersama dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami dan ikut serta memutus potensi penyebaran covid 19 varian omicron. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan memanfaatkan aplikasi PEDULILINDUNGI.
Monggo dulur, tetap tingkatkan kesadaran bersama. Jangan lengah dan selalu waspada dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan. Untuk menjaga diri sendiri dan orang-orang sekitar kita.