SATPOL PPK TRENGGALEK KAWAL CEGAH STUNTING DAN KEMATIAN IBU-BAYI

SATPOL PPK TRENGGALEK KAWAL CEGAH STUNTING DAN KEMATIAN IBU-BAYI

TRENGGALEK-MIP

Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin, hari ini Senin (24/02/2020) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Trenggalek. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi stunting serta Kematian Ibu dan bayi. Guna mendukung kelancaran acara, kunjungan kerja tersebut mendapat pengawalan dan dukungan dari Satpol PPK Kabupaten Trenggalek. Dimana salah satu tugas dan fungsi Satpol PPK adalah memberikan pengawalan dan pengamanan terhadap pejabat negara maupun pejabat daerah yang sedang melakukan tugas negara.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini yang turut hadir mendampingi, menyampaikan bahwa angka Stunting di Trenggalek sudah mengalami penurunan hingga 25 persen. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang apa itu pernikahan dan juga apa itu pola asuh keluarga.

Dalam kesempatan tersebut Novita Hardini juga memperkenalkan Sepeda Keren dan juga Rumah Perempuan. Sebuah program Kabupaten Trenggalek yang bertujuan untuk mengurangi angka Stunting. Dengan adanya program tersebut diharapkan perempuan-perempuan yang ada di Trenggalek khususnya, bisa memiliki kekuatan sehingga dapat meningkatkan kualitas keluarga.

Dalam kunjungan kerja TP PKK Provinsi Jawa Timur kali ini Arumi Bachsin , mengajak Ketua TP PKK Kabupaten / Kota Se-Bakorwil Madiun dengan harapan agar dapat bertukar pengalaman terkait penanganan stunting.

Stunting terjadi karena kurangnya gizi kronis, selama 1000 hari pertama kelahiran anak dan harus di tangani sejak dini.Salah satu cara untuk mencegah Stunting dengan memperhatikan pola hidup sebelum hamil ketika remaja menstruasi, harus dijaga kesehatannya. harus memperhatikan pola makan, rutin memeriksakan kehamilan serta pertumbuhan dan perkembangan anak setelah lahir.
Menerapkan pola hidup bersih dan sehat, terutama mencuci tangan sebelum makan, serta memiliki sanitasi yang bersih di lingkungan rumah.

Selain gizi, stunting juga bisa disebabkan karena kesalahan dalam penulisan administrasi. Kevalidan data yang ada di desa , kelurahan, ataupun kota harus benar-benar akurat karena jika dalam penulisan / administrasi nya salah dan data itu tidak hanya untuk desa maupun kecamatan, melainkan untuk dikirim ke kabupaten, kota, provinsi sampai dengan pusat.

Di setiap Wilayah memiliki perwakilan yaitu kader-kader yang telah dibekali ilmu tentang bahaya Stunting dan harus disampaikan kepada warga yang ada lingkungan di sekitarnya .
Jadi harus di tekankan bahwa adanya kader-kader tersebut sangat membantu
tentang bahaya stanting, sekaligus memberikan informasi cara pencegahannya. Dengan diadakannya evaluasi ini, kedepannya semoga angka Stunting di Kabupaten Trenggalek akan semakin menurun.