Satpol PPK sosialisasi aplikasi pedulilindungi menyasar sekolah di Kecamatan Tugu

Demi mendukung penanganan kasus covid-19 di Trenggalek, berbagai upaya dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek salah satunya dengan gencar melakukan sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat keramaian maupun fasilitas pendidikan di Wilayah Kabupaten Trenggalek.

Seperti halnya hari ini Selasa (15/02/2022), personel Satpol PPK melakukan edukasi Aplikasi PeduliLindungi menyasar sekolah – sekolah di Wilayah Kecamatan Tugu yakni SMPN 1 Tugu, SMPN 2 Tugu, SMAN 1 Tugu dan Madrasah Qomarul Hidayah.

Hal ini dilakukan guna menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Trenggalek
Nomor : 420/102/406.029/2022 Tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

Kegiatan sosialisasi di mulai dengan pengenalan hingga fungsi Aplikasi PeduliLindungi kepada pihak sekolah, selanjutnya guru diminta untuk mendaftarkan QR barcode PeduliLindungi dengan bimbingan petugas.

Sekretaris Dinas Satpol PPK Subagya,SH.MM mengatakan pihaknya telah berupaya untuk mendukung pemerintah dalam menekan laju persebaran covid-19 terlebih di Trenggalek

” Kegiatan ini sebagai bentuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan serta, diterapkanya QR Code PeduliLindungi di tempat fasilitas belajar seperti sekolah dapat menekan risiko penyebaran virus karena dapat mengatur jumlah mobilitas ”

Selain berfungsi untuk mengatur jumlah mobilitas atau kepadatan pengunjung, Aplikasi PeduliLindungi otomatis terhubung dengan data vaksinasi nasional , sehingga bisa diketahui status individu dalam Aplikasi tersebut.