Satpol PPK lakukan Sosialisasi terkait Penataan Lahan di Desa Tasikmadu

Pemerintah kabupaten Trenggalek terus berfokus dalam pengembangan sarana obyek wisata terutama di kecamatan Watulimo Desa Tasikmadu terdapaat banyak potensi lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas dan sarana penunjang pariwisata.

Jum’at , 20 November 2020, sebanyak 35 orang yang merupakan warga yang menempati & mendirikan bangunan dibawah lahan milik pemerintah daerah dikumpulkan guna mengikuti sosialisasi yang dihadiri oleh Camat Watulimo, Kades Tasikmadu, Dinas terkait seperti Satpol PPK kab.trenggalek, Dinas Perhubungan , Dinas Pkplh & Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek sebagai narasumber jalannya acara.

Dalam sosialisasi tersebut bagi warga asli Desa Tasik Madu maupun pendatang yang telah mendirikan bangunan sebagai pemukiman dan sebagai tempat usaha,
akan di suruh pindah meninggalkan lokasi tersebut karena lahan tersebut akan dikelola nantinya.

Sebagai jalan alternatif, masyarakat yang terekena dampak akan di alihkan tempat tinggal nya di Rusunawa
Namun sebelum itu warga yang terkena dampak terlebih dahulu harus mendaftarkan dirinya beserta membawa identitas data kependudukan berupa KTP & KK kepada petugas PKPLH terlebih dahulu untuk diverifikasi datanya.

Rusunawa yang sudah diresmikan 2-3 tahun yang lalu setidaknya memiliki 30 ruangan yang bisa ditempati dan dikususkan bagi masyarakat yang terkena dampak pengalihan lahan.

Dari Dinas Perhubungan adanya sosialisasi ini melatar belakangi masalah adanya kurangnya lahan sebagai tempat parkir dan terminal yang ada di Ds.Tasikmadu .
Rencananya, dinas perhubungan Trenggalek akan memanfaatkan lahan menjadi terminal
di dekat Pemukiman Rusunawa, namun hal ini masih dalam tahap kajian apakah tipe terminal yang cocok Tipe B atau Terminal Wisata.

Pemerintah berharap agar usai tahapan sosialisasi dilakukan, saat pembangunan fasilitas sarana wisata tidak ada kendala.