Satpol PPK lakukan Sosialisasi Penegakan Perda & Perkada , Relevansi Peraturan Bupati no.31 tahun 2020 dimasa Perpanjangan PPKM level 4.

Satuan polisi pamong praja dan kebakaran Kabupaten Trenggalek melakukan Sosialisasi Penegakan Perda & Perkada , Relevansi Peraturan Bupati no.31 tahun 2020 dimasa Perpanjangan PPKM level 4.
di Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko (24/08/2021).

Sosialisasi tersebut melibatkan unsur 3 Pilar Kecamatan, 10 Kepala Desa Kecamatan Dongko dan pelaku usaha terdampak PPKM lvl 4.

Berbagai pertanyaan dilontarkan baik dari kepala desa mengenai permasalahan saat proses pelaksanaan PPKM di Wilayah Dongko.

Salah satunya prosesi acara hajatan yang kerap kali membuat masyarakat bingung, untuk penyelenggaraan acara pernikahanhan dimasa PPKM lvl 4 akad nikah hanya diperbolehkan namun untuk resepsi sementara ditiadakan.

Adanya keluhan tersebut menjadi PR bagi pemerintah kecamatan dongko untuk menyadarkan kepada masyarakat untuk saling bekerja sama dalam membantu pencegahan penularan covid-19 diwilayahnya.