Satpol PPK laksanakan Pengawasan dan pemantauan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari DBHCHT

Pengawasan dan pemantauan dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek pada Selasa, 08 November 2022 dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dalam kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Binwasluh Bidang Penegakan Perundang – undangan Bapak Wasito, SE dengan menerjunkan 8 personil yang dibagi menjadi 2 tim.

Tim 1 berlokasi di BPR Jwalita Cabang Karangan dan Tim 2 di Desa Karang Tengah Kecamatan Panggul yang ditugaskan untuk membantu lancarnya proses penyaluran dana seperti penataan parkir kendaraan, menata antrian agar teratur dan membantu khususnya lansia dalam pengambilan BLT.

Sasaran penyaluran kedua BLT DBHCHT ini yaitu masyarakat yang kurang mampu di Desa Karang Tengah Kecamatan Panggul sebanyak 281 warga dan di Kantor Kas BPR Jwalita Cabang Karangan dengan sasaran warga desa karangan dan suruh sebanyak 116 warga.

Jumlah dana yang disalurkan kepada setiap warga sebesar Rp. 300.000,- dengan rincian sbb :
– Desa Karang Tengah Kecamatan Panggul
Jumlah : 281 Orang
Tidak hadir : 13 Orang
Hadir : 268 Orang

– Di Kantor Kas BPR Jwalita Kecamatan Karangan
Jumlah : 116 Orang
Tidak Hadir : 20 Orang
Hadir : 96 Orang

Untuk masyarakat yang berhalangan hadir BLT akan disalurkan secara door to door.