Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek bersama Dinas Komindag dan Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pemantauan Makanan Minuman Menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 di Kecamatan Watulimo Rabu (27/04/2022).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya pangan yang tidak memenuhi syarat (kadaluwarsa, rusak maupun tanpa izin edar) menjelang perayaan keagamaan yang notabene permintaan kebutuhan pangan mengalami kenaikan
Pemantauan menyasar 6 (enam) Toko Swalayan yang tersebar di Wilayah Kecamatan Watulimo,
Petugas menemukan :
– Tempat penyimpanan hudang tidak bersih.
– Makanan kaduwarsa, rusak
– Penataan produk makanan 1 rak dengan detergen
– Pelabelan Produk UMKM belum lengkap
– Produk makanan kaleng kemasan penyok
– Buah segar yang sudah tidak layak konsumsi
Bagi toko swalayan yang belum memenuhi persyaratan, petugas memberikan pembinaan kepada pelaku usaha untuk segera melakukan perbaikan maupun melakukan pengecekan kelayakan terhadap barang yang dijual.
Harapnya pengawasan terhadap pangan yang beredar selama bulan Ramadhan untuk melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi syarat.