Tim Terpesona Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek berhasil mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berdasarkan aduan masyarakat Minggu (10/12/2023).
Langkah ini diambil setelah menerima aduan dari warga sekitar melalui telepon terkait perilaku dan keberadaan ODGJ yang meresahkan.
Tim gabungan Satpol PPK, Puskesmas Rejowinangun melakukan pendekatan secara humanis dan mengedepankan keamanan masyarakat.
Dalam operasi ini, Satpol PPK dan Puskesmas memberikan pendampingan dan perawatan medis kepada ODGJ sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
@avinml
@syahmnn
@banoes4533
@satpolpp_jatim
@ditpolpplinmas_kemendagri
@kominfotrenggalek