Trenggalek- MIP
Kamis (19/03/2020) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Trenggalek ikut serta dalam
Pengamanan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencegahan Virus Corona (Covid-19) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek.
Dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Drs. ST Triadi Atmono M.Si. anggota Satpol bersama petugas Disdukcapil memberikan penjelasan kepada warga masyarakat Trenggalek yang datang ke kantor Disdukcapil untuk mengajukan pelayanan, terkait pembatasan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil akibat wabah penyakit Corona. Untuk pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil lebih diutamakan untuk melayani warga yang mencari legalisir, syarat pendaftaran TNI POLRI dan Pelayanan BPJS dengan melampirkan bukti pendukung.
Demi kenyamanan pelayanan, bagi warga yang akan masuk ke area Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di depan gerbang disambut humanis oleh Anggota Satpol PP dan juga pengawai Disdukcapil.
Petugas menanyakan keperluan dan bukti pendukung kepada warga yang akan masuk ke area kantor Dispendukcapil. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap untuk selanjutnya warga diarahkan cuci tangan menggunakan sabun.
Pada kegiatan ini Satpol PPK Trenggalek juga menurunkan Tim Praja Wanita (PRAWAN) yang dengan membantu melayani antrian warga.
Petugas menghimbau warga yang mengantre untuk mengambil jarak 1 meter dari warga yang lain sambil menunggu giliran antrian .
Menurut pantauan anggota Satpol PPK, jumlah warga yang datang hari ini ke Dukcapil banyak berkurang dari hari sebelumnya.