Hallo Bestie Praja dimanapun kalian berada,
Masih semangat puasanya kan bestie …
Sabtu (16/04/2022) Tim Satpol PP kembali tertibkan Reklame melintang , habis masa ijin, tidak berijin, dan salah pemasangan di wilayah Kecamatan Karangan, Suruh,dan Dongko.
Dalam penertiban ini ada 73 Reklame tanpa ijin dan salah pemasangan serta melintang ,
Memasang Spanduk melintang ini membahayakan bagi pengguna jalan dan bisa mengakibatkan penyebab kecelakaan, jangan memasang spanduk melintang ya bestie .. kasihan orang lain apalagi mendekati Hari Raya Idul Fitri 1443 H .
Jangan lupa patuhi peraturan dalam pemasangan reklame atau iklan ya bestie praja..