Trenggalek-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Trenggalek atau lebih sering disebut Satpol PP hari ini Selasa, (18/02/2020) mendapatkan aduan masyarakat (dumas) tentang keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau sering disebut ODGJ diseputaran desa ngetal kecamatan Pogalan.
Mendapati aduan tersebut beberapa petugas Satpol PP menuju TKP untuk melakukan tindakan evakuasi terhadap Mrs. X Psikotis (ODGJ) yang ternyata didapati sudah berada di Pos Jaga Polisi Lalu Lintas Perempatan Ngetal. Menurut keterangan Anggota Polres Trenggalek Bripka Roni, Mrs. X tersebut sedang berjalan di tengah-tengah jalan sehingga membahayakan dirinya maupun pengguna jalan lainnya.
Selanjutnya Petugas Satpol PP segera membawa Mrs. X tersebut ke Puskesmas Karanganyar supaya mendapatkan perawatan lebih lanjut dan sekaligus juga agar dapat diberikan perawatan kejiwaan.
Semoga apa yang dilakukan para petugas Satpol PP ini bisa menciptakan rasa aman dan tentram ditengah tengah masyarakat dengan Pendekatan humanis dan profesional.