
Salah satu bentuk
langkah awal untuk menstabilkan ekonomi pasca wabah Covid -19 di era new
normal, Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai membuka kembali tempat-tempat
wisata yang sebelumnya ditutup.(04/07)
Rencananya beberapa tempat wisata yang ada di kabupaten
Trenggalek akan dibuka pada tanggal 05 Juli 2020. Disparbud kabupaten
Trenggalek sebagai koordinator tim verifikator kabupaten, melaksanakan
verifikasi kesiapan pihak penyelenggara wisata dalam rangka untuk membuka
kembali pariwisata di Kabupaten Trenggalek. Tim dengan didampingi anggota
Satpol PPK sebagai bagian dari gugus tugas Covid-19 melakukan pengecekan
terkait standarisasi protokol kesehatan tempat wisata di Pantai Mutiara dan
Jembatan Mangrove yang ada di kecamatan Watulimo. Beberapa protokol yang
dimaksudkan adalah diadakan check point sebelum masuk tempat wisata, physical
distancing dan pengadaan sarana tempat cuci tangan para pengunjung.
Beberapa koreksi terkait hasil verifikasi kesiapan protokol
kesehatan yang dilakukan adalah, tempat cuci tangan yang ada di rumah makan
Pantai Mutiara agar disediakan tisu menggantikan serbet yang dulu disediakan
pemilik rumah makan. Kemudian tempat duduk pengunjung yang ada di jembatan
mangrove, agar diberi tanda physical distancing berupa lakban atau yang lainnya.
Tim Verifikator menyampaikan kepada para penyelenggara tempat
wisata agar membatasi jumlah pengunjung atau mengurangi jumlah pengunjung,
hingga setengahnya. Dengan dibukanya tempat wisata di Kabupaten Trenggalek
diharapkan masyarakat bisa tetap produktif dan roda perekonomian tetap bisa
berjalan.