Minggu (24/04/2022) Satpol-PPK menyapu habis reklame yang bermasalah baik yang tak berijin, habis masa ijin maupun salah pemasangan di kawasan Pusat Perdagangan Lintas Selatan , tepatnya Panggul dan sekitarnya.
Giat kali ini menyisir di awali dari wilayah kec. Dongko dan kec. Panggul. Tak ayal, personil satpol-PPK berhasil menertibkan 164 reklame..
“Jelas ini sudah melebihi target penertiban dari yang sebelumnya, maka kesadaran masyarakat harus ditingkatkan mengenai pemasangan banner yang benar.” Ujar Tugas Rulatno.
Oleh karena itu, mari kita jaga kebersihan dan keindahan kota tercinta ini dengan tidak memasang reklame tanpa ketentuan dan peraturan yang berlaku, ya.