Satpol PP Bersama Bawaslu ,Kepolisian,Dishub dan Panwascam Bersinergi membersihkan APK

Satpol PP Bersama Bawaslu ,Kepolisian,Dishub dan Panwascam Bersinergi membersihkan APK (Alat Peraga Kampanye) yang belum di turunkan oleh Peserta pemilu di Masa masa Tenang menjelang PEMILU 2024 Senin (12/2/2024).
.
Dalam rangka mewujudkan situasi Trantibum yang kondusif, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak – pihak terkait melaksanakan pembersihan bersama sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban jelang Pemilu 2024.
.
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan menyasar beberapa kecamatan di Trenggalek yakni, kecamatan Trenggalek, Kecamatan Tugu, Karangan, Pogalan, Durenan.
.
Satpol PP bertindak sebagai eksekutor APK berdasarkan peraturan daerah dan Arahan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu bekerja sama secara sinergis dalam pembersihan APK yang tersisa demi kondusifitas di masa tenang menjelang Pemilu
.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP dan Bawaslu menyisir semua jenis APK dari Bener, baliho, bendera partai yang masih terpasang di ruas jalan jalan protokol yang sesuai ketentuan harus bersih /di turunkan
.
Penertiban APK juga dibantu oleh Dinas Perhubungan menggunakan mobil crane untuk mencopot APK yang sulit dijangkau petugas
.
Diharapkan, upaya penertiban reklame ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga integritas Pemilu 2024.

@avinml
@syahmnn
@habibsolehudin
@satpolpp_jatim
@ditpolpplinmas_kemendagri
@kominfotrenggalek
@bawaslukabtrenggalek
@polres_trenggalek
@radar_dishub_trenggalek