Sapu bersih 35 kantong plastik sampah, di Pantai Cengkrong

Senin, 27 September 2021 ,Satpol PP & Kebakaran Kabupaten Trenggalek, selain mengamankan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir melalui Beach Clean Up juga turut serta pembersihan sampah plastik dan sampah lainnya disepanjang pantai Cengkrong.

Selain mengamankan prosesi upacara kegiatan Pemberdayaan ,Satpol PP juga mengedukasi warga masyarakat sekitar pantai cenkrong, untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, serta membagikan masker, kepada sejumlah penduduk.

Kegiatan ini diawali dengan Upacara yang dipimpin oleh Dr. Ir. Dyah Wahyu Ermawati, MA dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim dan didampingi oleh Ketua TP PKK Kab. Trenggalek Novita Hardini & ditandai dengan penyerahan secara simbolis alat pembersih diantaranya cikrak, sapu, dan plastik sampah bahwa kegiatan pemberdayaan dimulai.

Sebanyak 35 kantong plastik sampah dengan berbagai jenis sampah yang berhasil di peroleh diantaranya dari bahan plastik, seperti sedotan , botol minum plastik, gelas plastik, karung , dan kantong plastik bekas berhasil diperoleh di sepanjang pantai, sampah tersebut berpotensi merusak lingkungan termasuk di perairan.

“Kegiatan ini dilaksanakan supaya lingkungan terlihat indah dan diharapkan bisa menyinergikan program pemulihan ekonomi dengan mendayagunakan masyarakat pesisir melalui sistem padat karya .

Selama 2 hari yaitu pada hari ini Senin, 27 September 2021 sampai dengan Selasa, 28 September 2021 masyarakat sekitar pantai akan mendapatkan pelatihan dari Dinas Provinsi Jawa Timur .