Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemanfaatan Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBH-CHT )

Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek hadir dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemanfaatan Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBH-CHT ) di bidang Penegakan Hukum Tahun 2022 di Grand Whiz Hotel Trawas, Kabupaten Mojokerto, Selasa -Rabu ( 29-30/11/2022 )

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Kasatpol PP se Jawa Timur dan instansi terkait lainnya dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bapak Adhy Karyono, A.Ks, M.A.P .Dalam sambutannya beliau berpesan bahwasannya perlu adanya kerjasama antara Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dengan Bea Cukai dan Instansi Penegak Hukum lainnya dengan tujuan peredaran barang kena cukai dalam hal ini rokok ilegal tidak bisa beredar bebas dipasaran sehingga bisa meminimalisir kerugian negara akibat tidak adanya pemasukan pajak cukai rokok.

Kasatpol PP Provinsi Jawa Timur, M. Hadi Wawan Guntoro, S.STP, M.Si, CIPA., juga memberikan sambutan dan evaluasi terkait kegiatan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Jawa Timur. Beliau juga menyampaikan bahwa Satpol PP tidak hanya melaksanakan pemberantasan rokok ilegal, tetapi juga bisa mengajak peran serta masyarakat agar ikut memberantas peredaran rokok ilegal melalui kegiatan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi rokok ilegal bagi kesehatan.

Drs. ST. Triadi Atmono, M.Si, Kasatpol PP & Kebakaran Kabupaten Trenggalek, selaku moderator dalam diskusi membahas Permasalahan pemanfaatan DBHCHT bersama dengan Bea Cukai baik Kanwil I & Kanwil II Jatim.

Tujuan diselanggarakan rapat koordinasi dan evaluasi ini bisa menjadikan kesempatan bagi Kabupaten/Kota untuk menyampaikan hambatan dan kendala yang dihadapi terkait pengelolaan anggaran DBH-CHT di Bidang Penegakan Hukum.

GEMPUR ROKOK ILEGAL 👊🏾