Patroli Hunting Pelanggar Protokol Kesehatan, Sinergi Satpol PP dengan 3 Pilar

Demi menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek. Pemkab Trenggalek melalui 3 pilar lakukan penegakan Protokol Kesehatan . Satpol PP Kabupaten Trenggalek sinergi dengan TNI-Polri laksanakan Patroli Hunting pelanggar Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Trenggalek Rabu, 3 Februari 2021.

Kasatpol PPK Kabupaten Trenggalek Drs. ST Triadi Atmono,M.Si terjun langsung bersama dengan Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. dan Dandim 0806 Trenggalek Letkol Arh Uun Samson Sugiarto, S.I.P, M.I.Pol .

Patroli bersama yang diawali pembagian masker kepada pedagang di Pasar Subuh dan Pasar Rejowinangun, kepada pengunjung maupun penjual pasar wajib memakai masker. dengan betul, menutup hidung dan mulut.

Patroli hunting pelanggaran protokol kesehatan, menyasar tempat keramaian,dimana ada aktivitas masyarakat, didatangi petugas, diawali menyisir sepanjang jalan protokol jl. A.yani dan jl. Jaksa Agung Suprapto, Jl. kanjeng Jimat, Jl. Raya Pogalan, bahkan diluar jalan protokol pun jadi sasaran. 30 orang yang sedang mengerjakan tempat ibadah juga dibagikan
masker.

Ada 9 pelaku usaha yang dikenakan sanksi administratif dan 6 perorangan dikenakan sanksi sosial, Mereka yang dikenakan sanksi administratif, wajib hadir mengikuti sidang virtual dikawasan kolam renang tirta jwalita.

Tujuannya untuk merubah perilaku bagi masyarakat agar patuh dan disiplin, apalagi Trenggalek saat ini masih zona merah