Ops Yustisi dan Bagi Masker 3 Pilar di Pasar Tradisonal Karangan.

Selasa, 02 Februari 2021.
3 Pilar terdiri dari TNI ,Polri dan Satpol PPK , Bagi masker, operasi yustisi dilanjutkann patroli pendisiplinan protokol kesehatan di 2 tempat pasar karangan dan Gandusari.

Diawali dengan operasi yustisi di Pasar Karangan, terjaring 10 Pelanggar dikenakan sanksi sosial & 1 sanksi administratif ., Dilanjutkan pembagian Masker dan edukasi kepada masyarakat, yang dipimpin Kapolres dan Damdim 0806 Trenggalek.

Setelah dari Pasar Karangan Petugas gabungan melanjutkan Patroli hunting pelanggar protokol kesehatan dipimpin Kapolres Trenggalek, dan Dandim 0806 Trenggalek, dengan rute Karangan- Sumberingin- Jatiperahu – Gandusari- Karanganyar – Bendorejo – Trenggalek.

Lebih efektif patroli hunting pelanggar prokes, setidaknya bisa melakukan himbau kepada masyarakat .
Terjaring 3 pelanggar sanksi sosial & 2 sanksi administratif.

2 pelaku usaha, bengkel motor dan counter HP, dikenakan sanksi administratif, karena dilokasi masing masing, ditemukan 2 orang tidak menggunakan masker.