Operasi Yustisi , kembali berjalan di Trenggalek

Selasa, 1 Februari 2022 Satpol PP bersama 3 Pilar dan Dinas Perhubungan Kab. Trenggalek kembali menggencarkan operasi yustisi penertiban protokol kesehatan (prokes) untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia .

Antisipasi penyebaran virus Varian baru tersebut kami kembali memperketat prokes masyarakat melalui kegiatan Operasi Yustisi.

Seluruh masyarakat yang akan melintas di Wilayah Kabupaten Trenggalek diwajibkan mentaati protokol kesehatan. Salah satunya adalah memakai masker dengan benar menutup hidung dan mulut.

Sebanyak 12 pelanggar yang melintas di Jln Mayjend Sungkono , kedapatan tidak memakai masker , kami lakukan pemrosesan tindak administrasi dan diberikan sanksi teguran tertulis, dan ada juga yang dikenakan sanksi sosial.

Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat dalam beraktivitas, tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tidak mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.