ODGJ Bawa uang 7,8 Juta , diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (28/01/2020)

Kamis, 28/01/2021 sekitar pukul 10.00 WIB, Kanit Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, meneruskan pengaduan masyarakat melalui nomor aduan Satpol PP 081230755881 ada seorang Laki-Laki yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) berada di seputaran Jembatan Ngasinan, tanpa identitas.
.
Kasi Manajemen Informasi Publik Satuan Polisi Pamong Praja penerima aduan langsung menginformasikan kepada Regu Patroli untuk ditindak lanjuti. Regu Patroli dibawah Pimpinan Sigid Wahyudi langsung menuju ke Lokasi. Lima menit kemudian regu patrol sudah tiba di lokasi dan langsung menyisir di sekitar Jembatan Sungai Ngasinan.
.
Tutur Kanit Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, ‘’yang bersangkutan pada tanggal 27 Oktober 2020 sudah diamankan , dan dibawa ke Puskesmas Karanganyar untuk diberikan perawatan. Kemudian dipindahkan ke Shelter LBK di Kedunglurah Pogalan. Ketika dilakukan assessment oleh petugas Dinas Sosial yang bersangkutan membawa uang sejumlah 7,8 juta di kantung plastic (tas kresek), pada saat itu diamankan oleh petugas, besoknya yang bersangkutan kabur’’.
.
Sigid Wahyudi selaku wadanru regu patrol menuturkan setelah dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan yang bersangkutan dibawa ke Puskesmas Karanganyar . ODGJ tersebut didata, dimandikan lalu diberikan baju yang layak.
.
‘’Alhamdulillah yang bersangkutan dapat diamankan oleh Satpol PPK dan diantar ke Puskesmas Karanganyar untuk mendapatkan perawatan, dan uang 7,8 juta yang disimpan dalam tas plastik masih disimpan oleh Petugas Dinsos’’tandas Kanit Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kamis, 28/01/2021 sekitar pukul 10.00 WIB, Kanit Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, meneruskan pengaduan masyarakat melalui nomor aduan Satpol PP 081230755881 ada seorang Laki-Laki yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) berada di seputaran Jembatan Ngasinan, tanpa identitas. Kamis, 28/01/2021 sekitar pukul 10.00 WIB, Kanit Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, meneruskan pengaduan masyarakat melalui nomor aduan Satpol PP 081230755881 ada seorang Laki-Laki yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) berada di seputaran Jembatan Ngasinan, tanpa identitas.
.
Kasi Manajemen Informasi Publik Satuan Polisi Pamong Praja penerima aduan langsung menginformasikan kepada Regu Patroli untuk ditindak lanjuti. Regu Patroli dibawah Pimpinan Sigid Wahyudi langsung menuju ke Lokasi. Lima menit kemudian regu patrol sudah tiba di lokasi dan langsung menyisir di sekitar Jembatan Sungai Ngasinan.
.
Tutur Kanit Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, ‘’yang bersangkutan pada tanggal 27 Oktober 2020 sudah diamankan , dan dibawa ke Puskesmas Karanganyar untuk diberikan perawatan. Kemudian dipindahkan ke Shelter LBK di Kedunglurah Pogalan. Ketika dilakukan assessment oleh petugas Dinas Sosial yang bersangkutan membawa uang sejumlah 7,8 juta di kantung plastic (tas kresek), pada saat itu diamankan oleh petugas, besoknya yang bersangkutan kabur’’.
.
Sigid Wahyudi selaku wadanru regu patrol menuturkan setelah dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan yang bersangkutan dibawa ke Puskesmas Karanganyar . ODGJ tersebut didata, dimandikan lalu diberikan baju yang layak.
.
‘’Alhamdulillah yang bersangkutan dapat diamankan oleh Satpol PPK dan diantar ke Puskesmas Karanganyar untuk mendapatkan perawatan, dan uang 7,8 juta yang disimpan dalam tas plastik masih disimpan oleh Petugas Dinsos’’tandas Kanit Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial