Tepat diawal tahun 2022, Obyek wisata mulai ramai di kunjungi oleh masyarakat, baik yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek, maupun obyek wisata yang dikerjasamakan dengan Pemerintah Desa, Sabtu, 1 Januari 2022.
.
Triadi, Kasatpol PP & Kebakaran Kabupaten Trenggalek terjun langsung bersama 1 Peleton Satpol-PP, guna melaksanakan pengawasan & penegakan Protokol Kesehatan di seluruh obyek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Trenggalek, meliputi Obyek Wisata Di wilayah kecamatan Panggul dan Watulimo.
.
Pukul 07.00 WIB, secara serentak dilaksanakan apel bersama pengamanan Obyek Wisata di Panggul & Watulimo.
.
Setiap Pengunjung yang akan masuk kawasan obyek wisata, wajib mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, setiap titik obyek wisata dilengkapi aplikasi PeduliLindungi guna pastikan pengunjung telah melaksanakan vaksin.
.
Triadi tegaskan, tindakan yang dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali & SE Bupati Trenggalek Nomor : 451 / 1204 / 406.001.2 / 2021
.
Selain itu, Kasatpol PPK juga bagikan masker untuk pengunjung yang tidak memakai masker, serta menghimbau pengunjung dan masyarakat sekitar untuk lebih hati hati saat bermain air atau mandi di Pantai.