Tim terpesona Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek melaksanakan penanganan orang diduga dalam gangguan jiwa (ODGJ) , Jum’at (04/02/2022).
Penanganan tersebut berdasarkan laporan warga Desa Sumberdadi melalui nomor pelayanan publik 081230755881 Satpol PP dikarenakan merasa resah dan terganggu oleh odgj tersebut.
Menurut keterangan S (50 th) sebagai pelapor, ia menjelaskan kepada petugas, akhir – akhir ini kondisinya sering kambuh sehingga jika sewaktu – waktu kambuh orang ini (ODGJ) marah – marah dan membanting benda disekitarnya , pihak keluarga sebenarnya sudah berusaha melakukan upaya mengajak target untuk berobat namun yang bersangkutan selalu menolak.
Tim terpesona dipimpin oleh Kasi Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran Burhanudin S.A.P mendatangi kediaman yang bersangkutan, setelah berkoordinasi dengan pelapor dan pihak keluarga yang bersangkutan.
Dengan pendekatan secara humanis, petugas berhasil membujuk odgj tersebut untuk dibawa ke mobil patroli, odgj diserahkan kepada Puskesmas Karanganyar untuk dilakukan rehabilitasi agar tidak lagi mengganggu ketentraman masyarakat.
“Atas laporan masyarakat kami segera melakukan penertiban, karena ketika orang ini kambuh, masyarakat jadi merasa terganggu dan resah terutama keselamatan pihak keluarga yang notabene sudah rentan” ungkap Burhan S.A.P