
Trenggalek – Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) menggelar aksi damai “Ngamen untuk Kejaksaan Negeri Trenggalek” di depan Kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek pada Senin Siang (03/02).
Aksi yang di pimpin langsung oleh Imam (Kepala Penanggung Jawab) ini dikabarkan diikuti oleh ±400 massa . Namun fakta yang ada di lapangan hanya diikuti oleh ±50 anggota aksi.

Sebelum beraksi, massa berkumpul di area Tugu Garuda Aloon-aloon Trenggalek dan
Dipantau langsung oleh Bapak Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.
Beliau melakukan komunikasi dengan Koordinator aksi terkait berlangsungnya aksi.
Pukul 09.30 wib Massa mulai bergerak menuju titik sasaran, dengan di kawal oleh aparat gabungan (TNI, POLRI dan SATPOL PP)
Sesampainya tiba di lokasi, massa melancarkan aksi dan ber orasi di depan Kantor Kejaksaan.

Salah seorang orator, Mustaghfirrin. Mengklaim dirinya sebagai perwakilan penyampai aspirasi rakyat . Mereka meminta bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Yth. Bapak Lulus Mushtofa supaya mengusut tuntas persoalan Korupsi di Trenggalek sebagaimana laporan-laporan yang sudah masuk di Kejaksaan Agung.
Diantaranya :

- 1. Mengusut RSU Panggul
- 2. Pembangunan Pasar Karangan
- 3. Jembatan Winong Tugu
- 4. Peningkat Jalan Munjungan Panggul
- 5. Peningkatan Jalan Tumpuk Saluran Desa Kayen
- 6. Peningkatan Pembangunan Paving Ngentrong
- 7. Pembangunan Pal Daplang Watulimo Munjungan
Massa juga mengajak masyarakat untuk peduli terhadap pemberantasan Korupsi yang ada di Trenggalek.
Tak selang lama, Kepala Kejaksaan Negeri menemui mereka dan beliau juga akan segera melakukan tugas atas tuntutan massa.
Setelah penandatangan persetujuan tuntutan oleh kedua belah pihak, massa membubarkan diri dan hengkang dari Lokasi.