Pandemi masih belum selesai. Untuk mengantisipasi penyebaran virus varian omicron yang sudah masuk di Indonesia, Satpol PP bersama 3 Pilar menggelar Operasi Yustisi penertiban protokol kesehatan (prokes). Seluruh masyarakat yang melintas di Kabupaten Trenggalek di wajibkan mematuhi protokol kesehatan, terutama menerapkan 5 M.
Rabu, 2 Februari 2022 Giat Operasi Yustisi di gelar di Jalan Raya Karangan (Depan Pasar Karangan) dan menjaring pelanggar 7 orang pelanggar.
Untuk itu, kami menghimbau bestie Praja agar selalu mematuhi protokol kesehatan, guna bisa memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Stay safe and stay healthy