Gunakan sistem ORI PKB, Samsat Trenggalek cek puluhan kendaraan dinas Satpol PPK

Kamis, 23 September 2021 Samsat Trenggalek mengunjungi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek guna melakukan sistim ORI Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Seluruh kendaraan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran baik kendaraan roda 2 maupun roda 4 tak luput dari pengecekan fisik dan surat tahunan maupun lima tahunan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek Drs.Stefanus Triadi Atmono,M.Si menjelaskan bahwa OPD Satpol PPK saat ini memiliki 23 kendaraan meliputi 10 kenaraan roda 4 dan 13 kendaraan roda 2.

” Kurang lebih ada 23 Kendaraan, roda 4 ada 10 sisanya adalah R2, yang saat ini sudah kita lakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan baik secara fisik maupun surat-surat oleh petugas “

Ia juga menambahkan, Program ORI PKB dinilai mempermudah tiap OPD dalam hal membayar pajak maupun mengidentifikasi berkas kendaraan bermotor nantinya.