DINILAI MENGGANGGU AKSES PARKIR TENDA PEDAGANG DITERTIBKAN SATPOL PPK

Satuan Polisi Pamong Praja & Kebakaran Kabupaten Trenggalek menertibkan tenda pedagang di jalan Panglima Sudirman. Jum’at, 9 September 2022.

Penertiban dan penataan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk pada Jum’at siang dikarenakan menganggu akses parkir mobil.

Guna mengecek kebenaran nya Petugas Satpol PP mendatangi pelapor untuk meminta keterangan.

Berdasarkan Keterangan Pelapor, Bahwa Tenda Pedagang yang berjualan di bahu jalan, yang digunakan parkir kendaraan., Bahkan setelah berjualan tendanya tidak pernah dibongkar.

Karena pada hari ini pemilik tenda tidak berjualan , petugas Satpol PP membongkar tenda yang membahayakan pengguna jalan, di bawa ke Kantor Satpol PPK Trenggalek.