Cegah Penularan Covid 19, Tim Pengamanan Dan Penegakan Hukum Terus Lakukan Himbauan Kepada Masyarakat.

Cegah Penularan Covid 19, Tim Pengamanan Dan Penegakan Hukum Terus Lakukan Himbauan Kepada Masyarakat.

Dalam Rangka memutus rantai penularan covid 19, Tim Pengamanan dan Penegaan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Trenggalek melaksanakan patroli gabungan.

Tim yang merupakan gabungan dari personil TNI, POLRI, Satpol PPK dan Kesbangpol Kabupaten Trenggalek tersebut terus lakukan himbauan kepada masyarakat untuk terus mematuhi social distancing di berbagai tempat berkumpulnya masyarakat, diantaranya warung kopi dan penjual makanan di Wilayah Perkotaan Kabupaten Trenggalek.

Tim gabungan terus lakukan himbauan kepada masyarakat yang nongkrong di berbagai warkop dan penjual makanan di Wilayah Perkotaan Kab. Trenggalek, agar mematuhi Protokol Kesehatan yang terus di gelorakan oleh pemerintah saat ini. Diantaranya, selalu memakai masker, tidak berkerumun / bergerombol, senantiasa menjaga kebersihan, membeli makanan & minuman supaya dibungkus atau dibawa pulang.

Himbauan juga ditujukan ke penjual / pemilik warung agar menyediakan tempat cuci tangan di depan kios, memakai masker, hanya melayani pembelian dengan cara dibungkus atau pesan antar dan tidak menyediakan tempat untuk nongkrong berupa meja kursi dan karpet. Himbauan tersebut dilakukan untuk memutus rantai penularan covid 19 di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek. Dalam apel sebelum patroli dilaksanakan, Kasatpol PPK memberi arahan kepada Anggota Tim patroli, bahwa saat ini sudah banyak sekali para pemudik dari daerah lain yang tidak sedikit dari mereka adalah mahasiswa yang berasal dari Kab. Treggalek. Beliau juga menambahkan, patroli ini dilakukan untuk terus mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam memutus rantai penularan covid 19.