Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek melakukan penyemprotan cairan disinfektan di SMPN 1 Trenggalek, Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek, Dinas Sosial P3A , Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan di Kelurahan Ngantru .
Penyemprotan di lakukan ke seluruh ruangan di gedung kantor sampai dengan tempat parkir kendaraan kantor . ” Kemudian dilanjutkan dengan Penyemprotan dilakukan secara menyeluruh lingkungan terdampak di Kelurahan Ngantru .
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasatpol PPK Kabupaten Trenggalekm Drs. ST Triadi atmono,M.Si dan dilaksanakan oleh tim Wisanggeni seluruhnya berjumlah 13 orang yang telah di bagi menjadi 2 tim. Kegiatan berlangsung pada pukul 09.30 s/d selesai.
Melonjaknya kasus positif corona di Kabupaten Trenggalek pada awal akhir tahun 2020 sampai dengan saat ini melakukan serangkaian langkah preventif terhadap virus corona. sebelum masuk kantor, di wajibkan penyediaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di berbagai titik ruangan.
Diharapkan masyarakat mematuhi Keputusan Bupati Trenggalek, Nomor : 188.45/28/406.001.3/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Guna Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.