Sembilan pohon kering yang berjajar di sepanjang Jl. Raya Jarakan sangat membahayakan pengguna jalan, informasi dari masyarakat sekitar ,sudah 4 kali ini cabang pohon tersebut patah dan mengenai pengguna jalan yang sedang melintas.
Mendapat informasi tersebut Kasatpol PP meminta anggotanya untuk mengecek di RS maupun PKM terdekat terkait korban yang kejatuhan ranting pohon .
Demi mengantisipasi terjadinya korban lainnya, Triadi berkoordinasi dengan BPBD untuk menebang pohon tersebut.
Kepala Satpol PPK Kabupaten Trenggalek Drs. St. Triadi Atmono,M.Si mengatakan kejadian itu terjadi pukul 13.40 WIB.
“Kami mendapat laporan dari warga, ada sembilan pohon kering yang membahayakan masyarakat di Jalan Raya Jarakan sebelah barat MTSN Model Trenggalek. Kami menyikapi laporan tersebut, dan berkoordinasi dengan instansi terkait diantaranya Camat Trenggalek, BPBD , Dishub,TNI-Polri, PKPLH dan PLN untuk menindak lanjuti laporan kemudian meluncur ke lokasi kejadian,” ujarnya.
Sesampainya di lokasi , PKPLH, Pemadam Kebakaran ,BPBD langsung melakukan menyiapkan peralatan untuk menebang pohon yang sudah kering itu.
Berbekal gergaji mesin, anggota tim bergerak melakukan pemotongan agar pohon yang sudah mati itu dapat dipindahkan ke pinggir jalan .