Kamis, 18 Februari 2021 , Menindaklanjuti diberlakukan PPKM Mikro dibumi menak sopal .Kabid linmas, Drs. Maryono, MM beserta anggota Patroli menyusuri rumah makan, Warkop, dan sejenisnya di seputaran Kota untuk mememberikan edukasi dan himbauan terkait Covid-19.
Tak hanya itu kami juga mengajak pemilik usaha menempelkan Banner “Berkomitmen Dalam Rangka Penanggulangan Covid -19”. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya bahwa pelaku usaha selaku masyarakat dapat mematuhi dan memahami tentang Keputusan Bupati Trenggalek No : 188.45/61/406.001.3/2021 tentang PPKM berbasis mikro guna Pencegahan dan pengendalian Covid-19.