Selasa, 19 April 2022, Satpol PP, menyapu bersih Reklame tak berizin dan salah pasang disepanjang jalan Trenggalek sampai dengan Perbatasan Ponorogo.
100 Reklame ditertibkan, ada spanduk, umbul umbul, baliho , banner serta pamlet.
Meski demikian, beberapa reklame yang ditertibkan seperti banner dan baliho sering di jumpai petugas terpaku di pohon yang dapat mengakibatkan bagian pohon keropos sehingga merusak pohon.
Maka dari itu ada baiknya ketika hendak memasang reklame, kita perlu melengkapi ijin terlebih dahulu dan tidak asal memasang reklame sembarangan tidak terkecuali di pohon sehingga tidak merusak kelangsungan hidup pohon itu sendiri.