Satpol PP mengikuti Apel gelar kesiapsiagaan Operasi Penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kabupaten Trenggalek di Alun-Alun Trenggalek. (31/01/2021).
Satpol PP garda terdepan dalam pendisiplinan protokol kesehatan, akan diback Up TNI – Polri, dengan kekuatan penuh, bahkan diterjunkan 1 SST Yon 511 Badak Hitam Blitar, guna memback up kegiatan ini.
Operasi Yustisi akan digelar mulai tanggal 31 januari 2021 sd 8 februari 2021, dengan sasaran tempat keramaian.
Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Dandim 0806, dan Kapolres Trenggalek. Turut dalam Apel Ketua DPRD dan Kajari, serta Kepala Opd Dengan peserta apel dari TNI-Polri, SatpolPP ,Dishub, BPBD, Basarnas, Pramuka.
Tepat pukul 08.00 WIB apel dimulai, selaku Inspektur Upacara Sekretaris Daerah , Joko Irianto menyampaikan “agar anggota lebih serius dalam mendisiplinkan Covid -19 mengingat selama 2 minggu ini Trenggalek sudah memasuki Zona merah, diharapkan dengan lebih ketat dan serius dapat menurunkan angka pertambahan Covid-19 sehingga dapat turun ke Zona Oranye atau bahkan Ke Zona Kuning.”
“Arahan dari Danrem , dalam waktu Seminggu diharapkan Trenggalek sudah turun jumlah penderita Covid-19. Mari kita bersama menuju ke Zona Oranye” tambahan Dandim 0806
“Saya berharap Pendisiplinan Protokol Kesehatan tatap dilaksanakan setiap harinya sehingga dapat mengurangi penderita Covid di Kabupaten Trenggalek” tandas Kapolres.
Setelah apel selesai, dilanjutkan penertiban pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Basah Trenggalek, dan Pasar Pahing Dermosari Tugu.