Antisipasi Bahaya Kebakaran, Rutan Trenggalek Adakan Pelatihan Damkar.

Sebanyak 30 pegawai rumah tahanan negara (rutan) kelas IIB Trenggalek mengikuti kegiatan pelatihan dan simulasi penanganan bencana kebakaran sebagai bentuk antisipasi pasca kebakaran di lapas kelas 1 di tanggerang beberapa waktu lalu Selasa, (28/09/2021).

Dalam kegiatan tersebut pihak Rutan Trenggalek mengundang tim pemadam kebakaran dari satuan polisi pamong praja dan kebakaran kabupaten trenggalek sebagai instruktur untuk memberikan pelatihan teknik-teknik pemadaman api kepada para pegawainya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek Drs. Stefanus Triadi Atmono,M.Si menjelaskan, “Intinya bagaimana agar pihak rutan bisa memitigasi sekecil apapun risikonya. Apalagi ini berada di lingkungan Rutan,” ujar Triadi.

Materi yang dibawakan merupakan langkah-langkah pencegahan dini ketika timbul api serta benda-benda berpotensi menjadi pemicu api.
Termasuk juga bagaimana menjauhkan peralatan-peralatan yang mudah terbakar.
Titik-titik yang perlu diwaspadai agar tak terjadi hubungan arus pendek listrik yang bisa memicu kebakaran. “Kami juga menunjukkan apabila ada instalasi yang berhubungan dengan kabel – kabel yang mungkin perlu dilakukan pemeliharaan agar aman,” tambah Triadi.

Tak hanya teori, ke 30 pegawai rutan diajak satu persatu mempraktekkan teori memadamkan api secara langsung dengan didampingi petugas pemadam kebakaran.
Harapnya ilmu yang sudah dipraktekkan pegawai rutan sebaiknya dilatih sesering mungkin.
Agar ketika terjadi hal yang tidak diinginkan di rutan, mereka bisa lebih sigap dalam upaya pencegahan dini.