Trenggalek, 7 anak punk yang meresahkan warga masyarakat, kembali diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Trenggalek, Kamis, 21 Januari 2021.
Sebagai upaya memberikan rasa nyaman bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek,di masa Pandemi Covid-19 , Satpol PP kembali menertibkan Anak Jalanan (Anjal).
Ketika petugas Satpol PP melakukan patroli Cipta Kondisi di temukan sejumlah anak jalanan yang sedang mengamen di trafict light pertigaan Jarakan Desa Karangsoko,Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Melihat mobil patroli Satpol PP mulai mendekat kearah mereka, salah satu dari mereka sempat mengacungkan jari tengah kepada Petugas Satpol PP.
Kemudian ada beberapa anak jalanan tersebut lari kearah barat sejauh 300 m dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan anak jalanan tersebut .
Setelah dilakukan pengejaran dari 7 anak punk, 5 orang bisa diamankan, 2 melarikan diri, kemudian oleh petugas satpol pp dilakukan pemeriksaan suhu, serta diwajibkan 3 M, dan dilanjutkan pendataan identitas dua diantara anak jalanan tersebut ternyata pernah terjaring petugas Satpol PP di perempatan Sumberingin pada Selasa, 19 Januari 2021 yang lalu.
Supaya terlihat rapi, petugas Pol PP lalu meminta pada Anjal tersebut untuk memotong rambut rekannya secara bergantian.
Setelah terlihat rapi dan bersih mereka kemudian di beri perlengkapan seperti baju, celana, alas kaki , masker oleh Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek.
5 anak jalanan tersebut berasal dari berbagai kecamatan di kabupaten Trenggalek yakni Panggul, Pogalan, Trenggalek, Watulimo dan Tugu.
Kasatpol PPK Drs.Triadi Atmono M.Si dalam kesempatan tersebut juga memberikan pengarahan dan motivasi kepada lima anak jalanan.
Mereka di harapkan dapat menjalani kehidupan sebagaimana anak seusianya. Selain itu mereka juga di harapkan supaya bisa berkarya dan menjalankan kehidupan yang lebih baik lagi nantinya.
Tenyata setelah dilakukan assesment oleh Dinsos P 3 A dua diantara anak jalanan tersebut ternyata baru saja terjaring petugas Satpol PP pada hari Selasa, 19 Januari 2021 kemarin di Perempatan Sumberingin.
oleh Dinsos P3 A Kab. Trenggalek juga langsung dikoordinasikan dg Pemerintah Desa setempat, untuk memastikan bahwa anak tersebut benar-benar warga Trenggalek.