Menindak lanjuti aduan masyarakat atas nama Bandri terkait adanya Sarang tawon yg cukup besar dan mengkawatikan mengganggu warga.

Selanjutnya Personil pemadam kebakaran bergegas menuju Desa Surondakan Rt 22 Rw 07 pukul 10.00 WIB.

Dengan 5 personil wisageni 3 dan 2 personil regu patroli menuju TKP dengan armada Trenggana dan langsung menemui warga pelapor, untuk berkoordinasi terkait laporan aduan dimaksud dan selanjutnya langsung menuju lokasi sarang tawon berada untuk segera dilakukan penanganan agar tidak membahayakan warga sekitar.

Selanjutnya, untuk kejadian serupa dapat dilaporkan di nomor. 🚨🚒082299666113