Tim Terpesona Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek melaksanakan Penertiban ODGJ di Terminal Bus Surodakan Selasa, 30 Januari 2024.
Penertiban dilaksanakan atas dasar pengaduan masyarakat terhadap ODGJ yang diduga sering meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengunjung di sekitar terminal.
Dengan pendekatan yang humanis, petugas berhasil membujuk ODGJ yang mengaku berasal dari Kabupaten Ponorogo tersebut dan langsung di serahkan kepada Dinas Sosial Trenggalek.
@avinml
@syahmnn
@habibsolehudin
@satpolpp_jatim
@ditpolpplinmas_kemendagri
@kominfotrenggalek