Senin, 20 November 2023 berlokasi di Hutan Kota Trenggalek, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek bersama Bea Cukai Blitar serta Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek melaksanakan Sosialisasi Terkait Ketentuan Peraturan Perundangan – Undangan di Bidang Cukai.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forpimcam dan perwakilan masyarakat seperti Anggota Linmas, para penjual rokok serta masyarakat umum perokok.
Tujuan kegiatan sosialisasi ini yaitu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk dari peredaran barang kena cukai ilegal dan agar dapat menarik minat masyarakat untuk menolak serta tidak terlibat dalam peredaran khususnya rokok ilegal.
Selain itu, sosialisasi ini juga memberikan edukasi masyarakat mengenai pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT ).
@avinml
@syahmn
@banoes4533
@ditpolpplinmas_kemendagri
@satpolpp_jatim
@beacukaiblitar