Satpol PPK gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Bagi Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Trenggalek.

Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek bersama instansi terkait gelar, Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Bagi Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Trenggalek.

Plt. Asisten Perekonomian & Pembangunan Sekda, Drs. Agoes Setiyono, membuka Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Peraturan Daerah &Kepala Daerah, bertempatdi Aula kantor kelurahan Sumbergedong, Kamis 10/11/2022.

Sosialisasi ini diikuti oleh pedagang kaki lima yang berjualan di lingkup Kecamatan Trenggalek.

Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini memberikan edukasi kepada pelaku usaha PK5 di lingkup Kecamatan Trenggalek terkait dengan tertib apa saja yang harus dipahami pedagang dalam menggelar lapak dagangannya, selain itu, juga sebagai sarana menyampaikan aspirasi dari para PK5 terkait dengan kegiatan berjualanya.

Diakhir Kegiatan ini, juga dibekali Pencegahan & Penanggulangan Bahaya Kebakaran , antisipasi kebocoran penggunaan Gas LPG.

Triadi, Kasatpol PPK, menyampaikan agar para pedagang Kaki Lima, saat berjualan memperhatikan kebersihan, keindahan, estika lingkungan.