Rabu, 09 November 2022 Pengawasan dan pemantauan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Trenggalek dalam penyaluran BLT DBHCHT di BPR Jwalita Trenggalek dan BPR Jwalita Kantor Kas Tugu.
Sejumlah 8 personil ditugaskan untuk membantu proses penyaluran BLT agar berjalan dengan lancar dengan membantu penataan parkir, penataan antrian agar teratur dan membantu kaum renta.
Dana yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini di salurkan kepada 105 warga masyarakat kurang mampu dan renta di Wilayah Kecamatan Tugu dan di Wilayah Kecamatan Trenggalek sejumlah 82 warga yang menerima Bantuan Langsung Tunai tersebut.
Dalam pelaksanaan penyaluran kali ini terdapat 5 warga di wilayah Kecamatan Kota Trenggalek yang dilaksanakan secara door to door karena kondisi yang sangat rentan dan tidak memungkinkan jika mengambil langsung ke kantor BPR Jwalita Trenggalek.
Drs. ST. TRIADI ATMONO, M. Si selaku Kasatpol PPK Kabupaten Trenggalek langsung turun tangan mendampingi pendistribusian ke rumah 5 warga di Wilayah Kelurahan Surodakan dan Sambirejo tersebut bersama petugas BPR Jwalita Trenggalek.
Dengan Adanya BLT DBHCHT ini diharapkan bermanfaat dan bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu dan rentan di wilayah Kabupaten Trenggalek, serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat.