SINKRONISASI PROGRAM DAN KEGIATAN BERSUMBER DARI DBHCHT TA.2023 .

Drs. Edy Soepriyanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, didampingi Asisten Administasi Umum Sekda, Kepala Bappeda & Litbang dan Plt. Kepala Bakeuda, memberikan pengarahan dan pencerahan Sinkronisasi Program & Kegiatan bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2023 bertempat di Aula Jodipati Hotel Nava Tawangmangu, Jawa Tengah ,14-15 Oktober 2022.

Dalam.pengarahannya kepada Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Pengampu Kegiatan DBHCHT, bahwa Pemanfaatan dana DBHCHT harus tepat sasaran , digunakan berdasarkan regulasi PMK nomor 215 / PMK .07/ 2021 tentang, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Adapun penggunaannya secara garis besar dibagi menjadi 3 bidang, Meliputi Bidang Kesehatan, Bidang Kesejahteraan Masyrakat dan Bidang Penegakan Hukum.

Sinkronisasi Peogram kegiatan ini diawali dengan Laporan ( Progress Report) Capaian Kinerja Program Kegiatan DBHCHT Tahun 2022 oleh Triadi, Kasatpol PP & Kebakaran Kabupaten Trenggalek, selaku Sekretaris Tim DBHCHT Kabupaten Trenggalek, tujuan dilaksanakan Sinkronisasi Program Kegiatan yang bersumber dari DBHCHT adalah Mensinkronkan Program dan Kegiatan Tahun 2023 sesuai dengan PMK 215 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT pada Organisasi Perangkat Daerah yang Menangani DBHCHT.

Hasil yang di harapkan Dalam Penyelenggaraan Sinkronisasi Kegiatan DBHCHT Kabupaten Trenggalek adalah Terverifikasinya Rencana Kerja Anggaran Tahun 2023 Bersumber Dana DBHCHT sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.