Pembinaan dan Pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang di gelar di Kabupaten Trenggalek Selasa, 23 Agustus 2022.
Kegiatan tersebut di buka langsung Kasatpol PP Provinsi Jawa Timur M.Hadi Wawan Guntoro, S.STP.,M.Si.,CIPA.
Sebanyak 30 Relawan Damkar yang diambil dari 152 Desa / Kelurahan yang ada di Kabupaten Trenggalek.
Tujuan dari pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) ini adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.
Ditengah acara, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek melakukan Pembinaan kepada peserta menyangkut materi tentang Pengendalian dan Penanggulangan Kebakaran serta Mitigasi Kebakaran berbasis masyarakat yang disampaikan langsung oleh Kasatpol PPK Trenggalek Drs. ST Triadi Atmono,M.Si dan staff Damkar Bapak Edy Diantoro.
Tak hanya materi, Anggota redkar Kabupaten Trenggalek juga diberikan praktek langsung terkait tentang pemadam Api , dan cara mengevakuasi ular.
Pembinaan dan pelatihan Redkar Kabupaten Trenggalek sebagimana diamanat dalam Keputusan Mendagri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang pedoman pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.
Untuk pembinaan selanjutnya akan dilaksanakan di Seluruh Desa yang ada di Kabupaten Trenggalek.